Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Dukung Upaya Bareskrim Polri Usut Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Dia meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri, untuk berani dan tidak gentar dalam mengusut hal tersebut hingga tuntas.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MUI Dukung Upaya Bareskrim Polri Usut Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh. Ia mendukung upaya Bareskrim Polri mengusut indikasi uang hasil penjualan Narkoba di dalam kegiatan Pemilu Serentak 2024 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mendukung upaya
Bareskrim Polri mengusut indikasi uang hasil penjualan Narkoba di dalam kegiatan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Dia meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri, untuk berani dan tidak gentar dalam mengusut hal tersebut hingga tuntas.

“Kita tidak boleh permisif terhadap penyalahgunaan Narkoba dan peredaran gelapnya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Asrorun menilai, langkah Bareskrim Polri dalam mengusut atau menelusuri hal tersebut perlu didukung karena sebagai upaya pencegahan agar demokrasi Indonesia tidak dicemari dengan uang kotor dan haram.

“Harus itu (diusut), harus ada langkah preventif,” ujarnya.

Sebab, Asrorun mengatakan, selain mengotori demokrasi Indonesia, Narkoba dan uang haram dari hasil penjualannya akan merusak generasi bangsa ke depan.

“Untuk kepentingan perlindungan generasi,” katanya.

Baca juga: KPU akan Tindaklanjuti Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024 Jika Sudah Dapat Info Lengkap

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan Narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah.

Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” ungkapnya.

Agus menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas.

Sebab, Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu Serentak 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas