Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas Tes SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2023, Berikut Jadwal Lengkapnya

Pelaksanaan tes SKD Sekolah Kedinasan dijadwalkan mulai tanggal 7 - 21 Juni 2023, berikut nilai ambang batasnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nilai Ambang Batas Tes SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2023, Berikut Jadwal Lengkapnya
Tangkap Layar kanal YouTube #ASNPelayanPublik
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2023 - Pelaksanaan tes SKD Sekolah Kedinasan dijadwalkan mulai tanggal 7 - 21 Juni 2023, berikut jadwal lengkap dan nilai ambang batasnya. 

IPDN - Kemendagri: 7-19 Juni 2023

Poltekip/KIM Kemenkumham: 8-21 Juni 2023

PKN STAN-Kemenkeu: Menunggu hasil UTBK

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2023

Adapun dalam proses tes SKD, terdapat tiga kategori yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), juga Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai kumulatif tertinggi SKD tahun ini adalah 550, yang terdiri atas 225 untuk TKP, 175 untuk TIU, serta 150 untuk TWK.

Nilai minimal atau ambang batasnya, adalah 156 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berita Rekomendasi

Sementara untuk materi Tes Intelegensia Umum (TIU) mencapai minimal 80, serta 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketentuan tersebut, dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara Sekolah Kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal.

Kemudian, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB No. 137 Tahun 2023.

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2023
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2023 (Tangkap Layar kanal YouTube #ASNPelayanPublik)

Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2023: Akan Dibuka setelah Proses Validasi Formasi

Daftar Instansi Sekolah Kedinasan 2023

Pada seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran, berikut daftarnya:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas