Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS, NasDem Tantang Kejagung Ungkap dan Buktikan Seluasnya

NasDem dorong Johnny G Plate buka-bukaan dan tantang Kejagung buktikan kasus korupsi tower BTS, ungkap seluas-luasnya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS, NasDem Tantang Kejagung Ungkap dan Buktikan Seluasnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. NasDem dorong Johnny G Plate buka-bukaan dan tantang Kejagung buktikan kasus korupsi tower BTS, ungkap seluas-luasnya.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta waktu mendalami dugaan dana korupsi tower BTS yang mengalir ke partai politik (parpol).

Dalam sepekan terakhir, Kejaksaan Agung menggeledah rumah pribadi Johnny G Plate dan menyita barang bukti elektronik.

Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi BTS Kominfo, Windy Purnama pada Senin (29/5/2023).

Kantor yang digeledah yaitu PT Multimedia Berdikari Sejahtera yang berlokasi di Jalan Raya Daan Mogot, Tangerang, Banten.

Penggeledahan juga dilakukan di kediaman Windy Purnama, tak jauh dari kantornya.

Penggeledahan dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Arcadia, Tangerang, Banten.

Bahkan dua ajudan pribadi Johnny G Plate juga diperiksa.

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro terlibat kasus korupsi base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kubu NasDem pun tak tinggal diam, NasDem mendorong Johnny G Plate buka-bukaan di kasus yang menyeretnya hingga dtetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Berita Rekomendasi

NasDem bahkan menantang Kejaksaan Agung membuktikan kasus Johnny G Plate.

Kejaksaan Agung Butuh Waktu Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Partai Politik

Kejaksaan Agung tengah mendalami aliran dana kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun dalam kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Termasuk diantaranya aliran dana ke partai politik,sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Penelusuran aliran dana pun dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Itu kan Menko terkait uang ini ke mana saja. Jadi dilihat hasil PPATK," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Senin (29/5/2023).

Untuk menelusuri aliran dana termasuk ke partai politik, Kejaksaan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas