PDIP Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS, NasDem Tantang Kejagung Ungkap dan Buktikan Seluasnya
NasDem dorong Johnny G Plate buka-bukaan dan tantang Kejagung buktikan kasus korupsi tower BTS, ungkap seluas-luasnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Dia memastikan PDIP tidak pernah merancang kebijakan yang bertentangan dengan cita-cita reformasi.
"Jadi berbagai isu tersebut sama sekali tidak benar. Partai tidak pernah merancang suatu kebijakan-kebijakan yang sifatnya bertentangan dgn cita-cita reformasi dan komitmen di dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," tegas Hasto.
Baca juga: Puan Maharani Bagi-bagi Kaus Mbak Puan di Solo, Begini Respons Gibran dan Bawaslu
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo masih bergulir di Kejaksaan Agung.
Enam tersangka pun telah ditetapkan, termasuk di antaranya eks Menkominfo Johnny G Plate.
Namun beredar kabar bahwa Johnny G Plate bukanlah satu-satunya elit politik yang menikmati hasil korupsi tower BTS.
Ada dua tokoh terafiliasi dengan jaringan partai politik yang diduga turut menikmati kerugian negara sebesar Rp 8 triliun akibat korupsi pengadaan tower BTS.
Satu di antaranya ialah Happy Hapsoro yang merupakan suami dari Puan Maharani.
"Nama pertama yang muncul adalah HPS alias Happy Hapsoro yang merupakan suami dari Ketua DPP Partai PDIP Puan Maharani. Ia menjadi vendor panel surya yang merupakan paket dari pengadaan BTS Kemenkominfo," sebagaimana tertera dalam video yang dibagian akun Twitter @dhemit_is_back pada Selasa (23/5/2023).
Kemudian elit lain yang diduga turut menikmati hasil korupsi BTS ialah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono yang dijuluki Raja Tower.
"Nama kedua yaitu Sakti Wahyu Trenggono, mantan Wakil Menteri Pertahanan yang saat ini menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia. Ia adalah juragan tower BTS se-Indonesia dengan menjadi Komisaris PT Tower Bersama Tbk," katanya.
Dugaan keterlibatan kedua elite itu kini sedang didalami Kejaksaan Agung.
Tim penyidik Kejaksaan Agung pun disebut telah memiliki data-data terkait dugaan tersebut.
"Penyidik sudah punya data-datanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Rabu (24/5/2023).
Politisi NasDem Tantang Kejaksaan Agung Buktikan Kasus Korupsi Johnny G Plate
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.