Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulsel, Polisi: Masih Buru Pelaku Lainnya
Dua pelaku penipuan toket konser Coldplay berhasil ditangkap di Sidrap, Sulawesi Selatan. Polisi masih buru pelaku yang lainnya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 03.00 WITA.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar.
"Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi penipuan penjualan tiket konser Coldplay," kata Charles, Kamis (1/6/2023).
Charles menuturkan, penangkapan kedua pelaku penipuan tiket konser Coldplay itu diamankan di lokasi yang sama.
"Dua pelaku tersebut diamankan di lokasi yang sama dan saat ini masih dilakukan pengembangan," tuturnya.
Terkait hal itu, pihaknya masih menduga terdapat pelaku yang lainnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Pihak Loket.com Untuk Dalami Mekanisme Penjualan Tiket Konser Coldplay
Pihaknya, kata Charles, saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan dugaan terdapat pelaku-pelaku yang lainnya.
"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya yang diduga kuat masih terdapat pelaku-pelaku lain yang terlibat," ujarnya.
"Saat ini tim masih melakukan pengejaran," imbuhnya.
Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat agar kepolisian berhasil mengungkap semua kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia.
"Mohon doanya bisa dilakukan pengembangan dan semua pelaku yang terlibat bisa diamankan dan bisa dibawa ke Jakarta," ucapnya.
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay
Sebelumnya, pelaku penipuan tiket konser Coldplay juga telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ABF (22) dan W (24).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.