Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Dugaan Bocorkan Putusan MK, Polri: Masih Dilakukan Pendalaman

Denny Indrayana dilaporkan ke Polisi karena dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu Proporsional Tertutup.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Dugaan Bocorkan Putusan MK, Polri: Masih Dilakukan Pendalaman
Tangkapan Layar Instagram @dennyindrayana99
Denny Indrayana - Denny Indrayana dilaporkan ke Polisi karena dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu Proporsional Tertutup. 

"Tentu yang belum menyerahkan sampai deadline jam 11.00 WIB, tetap diterima tapi diberikan catatan diserahkan melebihi deadline," ucapnya.

Dikatakan Fajar lebih lanjut, nantinya MK akan menelaah berbagai masukan terhadap putusan soal gugatan sistem proporsional Pemilu. Namun, Fajar belum mengetahui kapan RPH tersebut akan digelar, tetapi pihak panitera MK akan segera menjadwalkan RPH atas gugatan yang teregister dengan nomor 114/PUU-XX/2022 itu.

Kemudian, MK akan menyampaikan pemberitahan tiga hari kerja sebelum sidang putusan sistem Pemilu.

Sidang putusan sistem Pemilu tersebut, dikatakan Fajar pasti akan dijadwalkan dan tidak diselenggarakan secara tiba-tiba.

"Kita upload di laman MK. Jadi nggak mungkin kemudian besok langsung diputus, nggak bisa. Itu gak sesuai dengan ketentuan hukum acara," kata Fajar, saat ditemui di Gedung MK, Rabu (31/5/2023).

"Jadi minimal tiga hari kerja. Misalnya hari Selasa, berarti hari ini sudah dikirimkan ini pemberitahuan. Dan di jadwal sudah ada," sambungnya.

Disorot Banyak Pihak

BERITA TERKAIT

Pernyataan Denny Indrayana itu mengundang polemik berkepanjangan yang disorot sejumlah pihak, termasuk PDIP hingga Mahfud MD.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah sendiri mendesak pihak kepolisian agar memeriksa Denny.

Lantaran informasi yang diungkapkan Denny tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di mana ia menyebut sebelum MK memutuskan sistem Pemilu, terlebih dahulu dilakukan sidang di antara para hakim konstitusi.

Said Abdullah dan Mahfud MD -
Said Abdullah dan Mahfud MD - (Kolase Tribunnews.com)

"Maka sejauh itu pula informasi yang beredar adalah isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Said kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Informasi yang diterima Denny tersebut, dikatakan Said merupakan bentuk pelanggaran serius karena sudah membocorkan rahasia negara.

Maka dari itu, Said mendesak polisi agar segera memeriksa Denny atas pelanggaran pidana membocorkan rahasia negara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas