Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji Bisa Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya

Jemaah haji Indonesia bisa memanfaatkan layanan ini saat hendak Tawaf atau Sai.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in Jemaah Haji Bisa Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarif Sewanya
AFP
Layanan sewa skuter dan kursi roda tersedia di Masjidil Haram untuk pelaksanaan Tawaf atau Sai. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan sewa skuter dan kursi roda tersedia di Masjidil Haram untuk pelaksanaan Tawaf atau Sai.

Jemaah haji Indonesia bisa memanfaatkan layanan ini saat hendak Tawaf atau Sai.

Baca juga: Jemaah Haji Jangan Merokok di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Denda Fisik dan Bayar Rp800 Ribu

Tawaf sendiri merupakan pelaksanaan mengitari Ka'bah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, Jumat (2/6/2023).

Layanan sewa skuter ini sepenuhnya dikelola oleh Masjidil Haram. Pengelola juga menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sedangkan untuk kursi roda, jemaah bisa menggunakan jasa sewa resmi. Area penyewaan kursi roda ini ada di setiap lantai.

Berita Rekomendasi

Sama hal seperti skuter, jemaah pengguna kursi roda juga disediakan jalur khusus (jalur tengah).

Baca juga: Armada Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah Dilengkapi Fasilitas Ramah Lansia dan Disabilitas

Berikut ini daftar harganya penyewaaan kursi roda dan skuter untuk satu orang per 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang

Baca juga: Sebaran Hotel Tempat Tinggal Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Terdekat 850 Meter ke Masjidil Haram

B. Tarif Skuter 1 Orang

1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang

C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115

"Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram," kata Subhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas