Pengakuan Penjaga Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat, Digaji Cuma Rp 1,4 Juta per Bulan
KPK menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Editor: Hasanudin Aco
Harganya bervariasi dibanderol paling murah Rp1,5 juta dan paling mahal dipatok Rp 2,5 juta per bulan.
Pertama kali, Jon mendapatkan tawaran bekerja di kontrakan Rafael Alun dari saudaranya yang lebih dulu bekerja menjaga kontrakan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Endus Masih Banyak Aset Rafael Alun Hasil TPPU, Penyitaan Segera Dilakukan
Tidak Tahu
Mengenai aset yang disita KPK, Jon mengaku belum ada perwakilan lembaga antirasuah itu yang mendatangi kontrakan di Kembangan, Jakarta Barat itu.
Ia belum mengetahui terkait kabar penyitaan kontrakan oleh KPK.
“Dulu awal-awal kasusnya KPK sempat datang, namun sekarang-sekarang ini belum ada yang datang lagi,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat, kontrakan itu masih belum terpasang plang sitaan KPK.
Selain itu, masih terdapat penghuni yang mengisi kontrakan milik Rafael Alun.
Jon mengungkapkan Rafael Alun sudah lama tidak pernah mengecek kondisi kontrakan yang berlokasi di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat ini.
Jon menerangkan aset kontrakan milik Rafael Alun itu memiliki sebanyak 21 kamar.
Di sana juga terdapat seekor anjing Siberan Husky yang ditempatkan di sebuah kandang cukup luas.
Berdasar hasil penelusuran di laman resmi LHKPN, diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.
KPK telah secara resmi menahan dan menetapkannya sebagai tersangka pada 3 April 2023.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak dan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).