Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refleksi Hubungan Muhammadiyah, Pancasila, dan Soekarno

Ketua LKKS Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fajar Riza Ul Haq merefleksikan tentang hubungan Muhammadiyah, Pancasila dan Soekarno. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Refleksi Hubungan Muhammadiyah, Pancasila, dan Soekarno
ist
Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fajar Riza Ul Haq. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fajar Riza Ul Haq merefleksikan tentang hubungan Muhammadiyah, Pancasila dan Soekarno. 

Fajar mengatakan Hari Lahir Pancasila 1 Juni merupakan kesempatan yang baik untuk melihat kembali Pancasila yang digagas Soekarno menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menurut dia perayaan Hari Lahir Pancasila merujuk pada awal mula gagasan tentang dasar negara disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.

Gagasan tersebut lalu didiskusikan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

"Kemudian disepakati menjadi dasar Negara yang diintegrasikan dalam Pembukaan Undang-Undangan Dasar 1945, dengan lima sila sebagaimana yang kita kenal hari ini dengan Pancasila," kata Fajar dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Dikatakan, interaksi Soekarno dengan para anggota BPUPKI selama 3 hari sejak 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 merupakan bagian kontemplasi dialogis untuk menyerap berbagai aspirasi sosio-antropologis bangsa yang diwakili oleh anggota BPUPKI.

Menurut dia, salah satu interaksi yang paling populer adalah ketika Bung Karno menyampaikan gagasan kebangsaan kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1942-1945 Ki Bagoes Hadikoesomo.

Berita Rekomendasi

"Dengan gagasan kebangsaan tersebut, kedua tokoh Bung Karno dan Ki Bagoes Hadikoesomo sepakat Indonesia didirikan. Di atas satu kebangsaan Indonesia, kita dasarkan negara Indonesia," ungkap dia.

Menurut Fajar, gagasan yang kemudian tersusun dalam urutan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan, adalah nilai-nilai dasar yang diyakini sebagai fondasi terkuat dari sebuah negara.

Karena itu, Pancasila dengan 5 gagasan utamanya akan terus dan tetap menjadi dasar negara dan disepakati tidak akan terganti oleh ideologi apapun. 

"Muhammadiyah, sebagai organisasi keagamaan Islam yang merupakan bagian dari pembentuk negara dan dasar negara, secara etik politik terus menerus menegaskan posisi ideologisnya bahwa Negara Pancasila bagi Muhammadiyah adalah Dar al Ahdi wa al-Syahadah atau negara konsensus dan kesaksian," kata Fajar.

Baca juga: Ahmad Basarah: Peringatan Hari Lahir Pancasila adalah Kebijakan Negara Lintas Rezim

Menurut Fajar, doktrin Dar al Ahdi wa-al-Syahadah adalah bagian dari Risalah Islam Berkemajuan yang merupakan pedoman anggota persyarikatan Muhammadiyah dan umat Islam Indonesia.

Peneguhan sikap Muhammadiyah, kata dia, juga merupakan bagian dari perlawanan atas upaya-upaya kelompok tertentu yang berupaya mengganti ideologi Pancasila.  

"Sebagai elemen bangsa, Muhammadiyah terus menerus menyimak dan mendalami berbagai dinamika nasional yang dalam batas-batas tertentu memunculkan keraguan dan pertanyaan, tentang bagaimana Pancasila menjadi ideologi yang mempersatukan, ideologi yang memandu kehidupan spiritual pemancar kebijakan," ungkap dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas