Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW: Kebijakan Kabareskrim Petakan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 Langkah Strategis

IPW memberikan apresiasi langkah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk memetakan agar jangan sampai terjadi ada aliran dana kejahatan

Editor: Wahyu Aji
zoom-in IPW: Kebijakan Kabareskrim Petakan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024 Langkah Strategis
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan apresiasi langkah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk memetakan agar jangan sampai terjadi ada aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024.

Langkah Komjen Agus memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim itu disebut strategis dan penting.

"Ini adalah upaya untuk mencegah hasil Pemilu 2024 dijaga kualitasnya, tidak terdistorsi oleh uang haram, yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri. Ini adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini apresiasi yang tinggi untuk Pak Kabareskrim dalam hal tersebut," kata Sugeng kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).

Menurutnya, pemetaan terhadap dugaan aliran dana untuk pemilu 2024 juga sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Apabila benar sinyalmen adanya dugaan aliran dana tersebut, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extra ordinary.

"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," jelas dia.

Selain itu, Sugeng juga menyinggung ketegasan Komjen Agus Andrianto dalam menyelesaikan kasus korban dugaan penipuan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, dengan tersangka Henry Surya.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, kasus ini memang awalnya divonis bebas terdakwa Henry Surya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Walaupun hasil putusan pengadilan tidak memuaskan para korban, tapi penegakan hukumnya sudah berjalan. Artinya, terobosan maupun inovasi yang dilakukan oleh Kabareskrim dalam pengungkapan kasus Indosurya ini adalah salah satu langkah maju yang baik," ujarnya.

Selanjutnya, Sugeng menyebut kasus yang sempat heboh ditangani Bareskrim Polri yaitu kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Josua.

Terungkap, kasus ini ternyata ada keterlibatan Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri. Diketahui, Brigadir Josua adalah ajudan Ferdy Sambo.

Menurut Sugeng, memang kasus Brigadir Josua ini menjadi perhatian publik bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan perhatian.

Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus pengungkapan kasus tersebut yang berisikan jenderal-jenderal di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketua tim khusus pengungkapan kematian Brigadir Josua saat itu adalah Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Sedangkan, anggotanya terdiri dari Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Irwasum Polri saat itu dijabat Komjen Agung Budi Maryoto; Kepala Badan Intelkam Polri, saat itu dijabat Komjen Ahmad Dofiri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas