Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 49,5 Triliun untuk Pagu Indikatif 2024
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, membahas Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2024
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, membahas Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2024.
Pada rapat itu, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 49.587.488.718.000 pada pagu indikatif Tahun Anggaran 2024.
Adapun, pagu indikatif Polri tahun 2024 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp 99.269.176.859.000.
"Jumlah tersebut berkurang Rp 11.793.924.719.000 dari alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 111.063.101.578.000," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Sementara itu, Gatot mengungkapkan usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2024 sebesar Rp 148.856.665.577.000.
Usulan tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 54.908.794.315.000; kemudian belanja barang sebesar Rp 31.676.456.316.000; dan belanja modal Rp 24.477.850.947.000.
Oleh sebab itu, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 49.587.488.718.000 pada pagu indikatif Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Polri Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan Kanada di Bali
"Maka, Polri mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu anggaran Tahun 2024 kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 49.587.488.718.000," tandasnya.