BNPT Minta Anggaran Naik Rp430 Miliar, Alasannya SDM Untuk Deradikalisasi Masih Minim
Komjen Rycko Amelza Dahniel meminta bahwa agar pagu anggaran BNPT ditambah dari usulan angka dasar yakni, Rp430 miliar lebih.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel meminta bahwa agar pagu anggaran BNPT ditambah dari usulan angka dasar yakni, Rp430 miliar lebih.
Adapun permintaan penambahan anggaran itu diajukan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (7/6/2023).
Penambahan anggaran itu untuk dapat mengoptimalisasi tugas dan fungsi dari BNPT.
Ia menyatakan salah satu penambahan anggaran itu untuk program deradikalisasi. Sebab, BNPT hanya bisa menangani 246 orang mantan napiter dalam setahun.
“Dalam penyelenggaraannya deradikalisasi BNPT hanya mampu menangani 246 orang saja dari 1400 mantan napiter (narapidana teroris) yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Rycko di Komisi III DPR, Jakarta, pada Rabu (7/6/2023).
Rycko menyebutkan hanya ada sedikit napiter yang dapat program deradikalisasi karena kekurangan sumber daya manusia. Selain itu, adanya kekurangan kompetensi.
“Dengan anggaran yang tersedia, BNPT hanya mampu menyelenggarakan 20 Kali asesmen dalam setahun,” jelasnya.
Selain itu, kata Rycko, persoalan lain adalah karena tidak adanya perwakilan BNPT di beberapa kota/kabupaten. Dia bilang, rencana penambahan anggaran ini juga untuk menambah kantor BNPT di sejumlah daerah.
“Oleh karena itu, perlu adanya perwakilan di daerah wilayah sebagai perpanjangan tangan BNPT untuk menjalankan amanat Undang-undang secara optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rycko mengatakan tugas dan fungsi BNPT menjadi semakin berat lantaran disahkannya Perpres 46/2010 menjadi UU nomor 5/2018. Karena itu.
Ia pun mengusulkan adanya struktur BNPT yang baru dengan menambah deputi yang akan menangani soal kontra radikalisasi dan deradikalisasi nasional.
Baca juga: Cegah Ideologi Terorisme, Kepala BNPT Tempatkan Penegakan Hukum Sebagai Opsi Terakhir
“Diperlukan unit pelaksana teknis di daerah yang dibagi menjadi 13 wilayah dari 34 provinsi berdasarkan tantangan dan sebaran daripada paham radikalisme dan terorisme. Dan tentunya ditambah 4 perwakilan BNPT di luar negeri yaitu di tempat-tempat dimana ada WNI yang tergabung dalam organisasi terorisme internasional, yaitu Irak, Suriah kemudian Filipina dan Afganistan. ditambah tempat perlintasan daripada FTF di wilayah Turki,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.