Denny Indrayana Kirim Surat ke Pimpinan DPR, Minta Presiden Jokowi Dipecat karena Cawe-cawe Pilpres
Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI yang menyinggung mengenai proses impeachment atau pemecatan kepada Presiden Jokowi.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI.
Dalam surat itu, Denny menyinggung mengenai proses impeachment atau pemecatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Denny, pemecatan terhadap Jokowi dimungkinkan karena sikap tidak netral Presiden Jokowi alias cawe-cawe yang dilakukannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dikatakan Denny Indrayana, cawe-cawe Presiden Jokowi tersebut jauh lebih berbahaya, sehingga layak untuk dimakzulkan.
"Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap."
"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," ungkap Denny Indrayana melalui surat terbukanya untuk DPR RI yang diterima Tribunnews.com, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Mahfud MD Tahu Sosok Pemberi Informasi Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Denny Indrayana pun menyampaikan dugaan-dugaan pelanggaran impeachment yang menurutnya perlu diselidiki oleh DPR melalui hak angket.
Berikut dugaan-dugaan yang disampaikan Denny dalam suratnya:
1. Presiden Jokowi Halangi Anies Baswedan menjadi Calon Presiden
Denny Indrayana mengatakan, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
"Saya bertanya kepada Rachland Nashidik kenapa Presiden Keenam SBY di pertengahan September 2022 menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024."
"Menurut Rachland, hal itu karena seorang Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada Pak SBY. Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada
Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," ucap Denny.
2. Presiden Jokowi Biarkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko Ganggu Kedaulatan Partai Demokrat
Diketahui, Moeldoko sedang cawe-cawe menganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.