Geledah 2 Rumah Adik Rafael Alun di Tangsel, KPK Sita Dokumen dan 1 Moge Harley Davidson
KPK menggeledah 2 rumah adik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Selasa (6/6/2023), dokumen sampai moge turut disita.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Ia menjelaskan, GS tinggal bersama istri dan seorang anaknya. Selama in, GS dikenal sebagai karyawan di perusahaan swasta.
"Kalau orangnya sih sopan, baik. Sering nyapa juga," ujarnya.
Adapun KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TPPU.
Dalam perkara gratifikasi, KPK mengantongi bukti permulaan jika Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa wajib pajak melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.
Sementara dalam perkara TPPU, KPK menduga Rafael telah melakukan pencucian uang hingga mencapai Rp100 miliar.