Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Abdul Gafur Mas'ud, Eks Bupati Penajam Paser Utara yang Kembali Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud kembali ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka korupsi. Berikut profilnya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Profil Abdul Gafur Mas'ud, Eks Bupati Penajam Paser Utara yang Kembali Jadi Tersangka Korupsi di KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Kini ia kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019-2021. 

Bahkan, ia sempat didapuk menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan pada tahun 2016.

Saat itu, Abdul Gafur menjadi Ketua DPC Demokrat termuda di tanah air.

Saat menjabat sebagai Ketua DPC, ia sering terlibat kegiatan sosial kemasyarakatan.

Hal itu berdampak hingga saat Pemilu Legislatif 2019, dimana Partai Demokrat mengalami peningkatan suara sebanyak 5 ribu suara.

Di Pilkada 2018, Abdul Gafur pun terpilih menjadi Bupati Penajam Paser Utara.

Partai Demokrat di Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami peningkatan suara dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 dan meraih Ketua DPRD dalam periode tahun 2019-2024.

Harta Kekayaan Capai Rp 36 Miliar

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Abdul Gafur mencapai lebih dari Rp 36 miliar.

Total harta Abdul Gafur yang terakhir dilaporkan pada 26 Februari 2021 berjumlah Rp 36.725.376.076.

Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan.

Abdul Gafur tercatat memiliki 9 tanah dan bangunan di Balikpapan dan satu di Jakarta.

Harta kekayaan tanah dan bangunan mencapai Rp 34,2 miliar.


Kemudian total harta dari alat transportasi berjumlah Rp 509 juta.

Sedangkan dari harta bergerak lainnya mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar rupiah. (tribunnews.com/ ilham/ kompas.com/ rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas