Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal PPDB Brebes 2023 untuk Jenjang SMP, Lengkap untuk 5 Jalur Masuk

Sima jadwal PPDB Kabupaten Brebes 2023 untuk jenjang SMP. Membuka pendaftaran dalam 5 jalur seleksi melalui laman brebes.siap-ppdb.com

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jadwal PPDB Brebes 2023 untuk Jenjang SMP, Lengkap untuk 5 Jalur Masuk
brebes.siap-ppdb.com
Jadwal PPDB Kabupaten Brebes 2023 untuk jenjang SMP. Pendaftaran dilakukan secara online di laman brebes.siap-ppdb.com melalui 5 jalur masuk. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Brebes 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pendaftaran PPDB Brebes 2023 untuk jenjang SMP dibuka dalam 5 jalur masuk.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar pada PPDB Brebes 2023 jenjang SMP melalui jalur Kelas Hybrid, Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Pada jalur masuk PPDB Brebes 2023 jenjang SMP tersebut, telah ditentukan jadwal pendaftarannya masing-masing.

Seluruh proses dan tahapan pendaftaran PPDB Brebes 2023 jenjang SMP dilakukan secara online melalui laman https://brebes.siap-ppdb.com/.

Adapun jadwal PPDB Brebes 2023 untuk jenjang SMP yakni sebagai berikut:

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Zonasi Wilayah: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

1. Jalur Kelas Hybrid

Berita Rekomendasi

- Pengajuan pendaftaran online: 15 Juni - 1 Juli 2023

- Verifikasi pendaftaran: 23 - 25 Juni 2023

- Pengumuman: 3 Juli 2023

- Pendaftaran online: 4 - 6 Juli 2023

- Hari pertama masuk satuan pendidikan: 17 Juli 2023

- Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan: 17 - 20 Juli 2023

2. Jalur Zonasi

- Pengajuan pendaftaran online: 19 - 22 Juni 2023

- Verifikasi pendaftaran: 23 - 26 Juni 2023

- Pengumuman: 27 Juni 2023

- Pendaftaran online: 28 - 30 Juni 2023

- Hari pertama masuk satuan pendidikan: 17 Juni 2023

- Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan: 17 - 20 Juni 2023

3. Jalur Prestasi

- Pengajuan pendaftaran online: 19 - 22 Juni 2023

- Verifikasi pendaftaran: 23 - 26 Juni 2023

- Pengumuman: 27 Juni 2023

- Pendaftaran online: 28 - 30 Juni 2023

- Hari pertama masuk satuan pendidikan: 17 Juni 2023

- Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan: 17 - 20 Juni 2023

Baca juga: SMK Terbaik di Jawa Timur 2023, Jadikan Rekomendasi PPDB Jawa Timur 2023

4. Jalur Afirmasi

- Pengajuan pendaftaran online: 19 - 22 Juni 2023

- Verifikasi pendaftaran: 23 - 26 Juni 2023

- Pengumuman: 27 Juni 2023

- Pendaftaran online: 28 - 30 Juni 2023

- Hari pertama masuk satuan pendidikan: 17 Juni 2023

- Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan: 17 - 20 Juni 2023

5. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua atau Wali

- Pengajuan pendaftaran online: 19 - 22 Juni 2023

- Verifikasi pendaftaran: 23 - 26 Juni 2023

- Pengumuman: 27 Juni 2023

- Pendaftaran online: 28 - 30 Juni 2023

- Hari pertama masuk satuan pendidikan: 17 Juni 2023

- Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan: 17 - 20 Juni 2023

Baca juga: Jadwal PPDB Jogja 2023 untuk SMA dan SMK, Berikut Syarat Pendaftarannya

Syarat Daftar PPDB Brebes 2023 Jenjang SMP

1. Syarat Umum

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan dengan foto copy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

- Telah menyelesaikan kelas 6 dengan dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SD.

- Menyerahkan fotocopy Rapor dan Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan Nilai Rapor 5 (lima) semester terakhir untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika/Fotocopy Ijazah untuk peserta didik lulus sebelum tahun 2023.

2. Syarat Jalur Zonasi

- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

- Khusus pondok pesantren dalam wilayah zonasi, menyerahkan surat keterangan yang menyatakan calon peserta didik telah diterima dalam pondok pesantren dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa domisili pondok pesantren.

3. Syarat Jalur Afirmasi

- Menyerahkan foto copy Kartu PIP/ PKH/ Program Penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

4. Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orangtua atau Wali

- Menyerahkan foto copy surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan.

5. Syarat Jalur Prestasi

- Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan Kelas 1 (satu) SD.

- Menyerahkan surat keterangan peringkat 1 – 10 berisi nilai rapor untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika dari sekolah asal.

- Menyerahkan Piagam atau sertifikat sebagai bukti prestasi atau kejuaraan baik akademik maupun non akademik (jika memiliki).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas