Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Bicara Terkait Peluang Damai dengan Haris-Fatia, Singgung soal Tak Ada Kebebasan Absolut

Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku hanya membuka peluang damai dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melalui pengadilan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Luhut Bicara Terkait Peluang Damai dengan Haris-Fatia, Singgung soal Tak Ada Kebebasan Absolut
(Tangkap layar YouTube Kompas TV // Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Kolase Tribunnews: Sidang kasus penceramaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia ricuh. Diketahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Tangkap layar YouTube Kompas TV // Tribunnews.com/Ashri Fadilla) | Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal peluang damai dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

Dalam persidangan yang dihadiri Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi itu, penasihat hukum Haris-Fatia meminta konfirmasi terkait kaitan isu publik yang dibawa ke ranah personal.

Menurut tim PH, konten Haris-Fatia di Youtube merupakan upaya memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Papua, sehingga dianggap sebagai isu publik.

"Menurut saksi yang tidak bisa dilepaskan sebagai pejabat publik, apakah pantas isu publik digiring secara personal?"

Baca juga: Jadi Saksi, Luhut Pandjaitan Sebut Tak Pernah Dipanggil Presiden Jokowi Bahas Kasus Lord Luhut

Atas pertanyaan itu, JPU pun menginterupsi tim PH.

"Itu tidak ada hubungannya dengan perkara. Itu untuk apa?" ujar jaksa kepada tim PH.

Majelis Hakim kemudian berusaha melerai dengan menyatakan bahwa pertanyaan tim PH tak sesuai dengan dakwaan.

"Saudara kalau yang tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini, enggak usah," ujar Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana kepada tim PH.

Baca juga: Alasan Luhut Seret Haris Azhar dan Fatia ke Meja Hijau: Sabar Itu Ada Batasnya

Berita Rekomendasi

Mendengar perintah Hakim, penasihat hukum pun menuruti.

Namun dia tetap bersikukuh bahwa apa yang disampaikannya merupakan fakta, meski tak berkaitan dengan perkara.

"Baik, tapi memang faktanya demikian," ujarnya.

Dari ucapan tersebut, jaksa penuntut umum spontan kembali memberikan respon.

Baca juga: Menko Luhut: Kan Lucu, yang Membuat Perkara Haris Azhar Kok Mesti Saya yang Klarifikasi

"Menyimpulkan. Menyimpulkan ini. Keberatan kami, Yang Mulia. Jangan seperti itu."

Pernyataan tersebut pun sejenak mengakhiri perdebatan di persidangan.

Ditambah dengan sorak sorai pengunjung sidang dan tawa para jaksa penuntut umum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas