Minta Anggaran Rp4.8 Miliar Perbaikan Toilet Gedung DPD RI Dicoret, DPR: Tak Terlalu Urgent
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar anggaran perbaikan toilet gedung DPD RI yang mencapai Rp4.8 miliar itu dihapuskan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Berdasarkan hasil amatan langsung di beberapa toilet yang tersedia, bagian interior tampak tak menunjukkan kerusakan parah.
Namun, saat ditelisik lebih lanjut, hampir semua toilet mengalami kerusakan di saluran air dan saluran pembuangan.
Sebab, aroma tak sedap tampak tercium saat memasuki sejumlah toilet di gedung DPD RI.
Selain karena tersumbatnya saluran pembuangan. Dua dari tiga urinoir yang tersedia di setiap toilet juga mengalami kerusakan pada bagian sensor penyiram otomatis.
Sehingga, para anggota DPD RI dan tamu yang menggunakan toilet harus menyediakan botol kemasan bekas air mineral atau gayung untuk menyiram kotorannya.
Dalam beberapa toilet di gedung DPD RI, tembok yang berada tepat di bawah urinoir tampak lembab. Bahkan, basah karena air seni ataupun air bersih untuk menyiram mengalami rembes.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setjen DPD RI Empi Muslion membenarkan anggaran Rp4,8 Miliar untuk renovasi toilet gedung DPD RI.
"(Anggaran) ini hanya baru gedung A, kami nanti mau ajukan lagi untuk gedung B," kata Empi, saat ditemui di gedung DPD RI, Jumat (9/6/2023).
"Secara interior mungkin masih bisa dipertahankan. Cuma masalah terbesar itu ada di plumbing dan jaringan airnya itu, paralon itu kan di dalam (tembok) semua. Jadi mau enggak mau harus dibongkar. Karena banyak keluhan dari anggota," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekjen DPD RI Rahman Hadi juga memberikan penjelasan soal anggaran renovasi ruangan kerja dan toilet yang memakan biaya miliaran rupiah itu.
Rahman Hadi mengatakan anggaran hal itu telah disetujui pada tahun lalu.
"Tadi ada isu di media ada Rp14 M untuk perbaikan ruang anggota, itu sudah dibahas di tahun lalu di ruang ini juga sempat pertanyaan dari Komisi III dan kemudian mendapat persetujuan," ujar Rahman, dilansir Tribunnews.
Renovasi tersebut, kata Rahman, dinilai wajar.
Hal itu lantaran ruangan anggota DPD belum pernah direnovasi sejak pertama kali gedung itu dioperasikan pada 2004.