Pacu Efisiensi Sistem Logistik Memperkuat Daya Saing Nasional, Pemerintah Luncurkan Sistem INSW 2.0
Menjaga kinerja perdagangan internasional Indonesia, dari sisi ekspor dan impor, telah dibentuk Indonesia National Single Window (INSW) sejak 2010.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,03 persen (yoy) pada kuartal pertama 2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terus memperlihatkan ketangguhan dan tetap terjaga di atas 5% pada 6 kuartal terakhir berturut-turut.
Konsumsi domestik, investasi, dan performa ekspor menjadi determinan yang mendorong laju pertumbuhan. Performa ekspor juga turut berkontribusi penting terhadap mengilapnya kinerja Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) yang telah mengalami surplus selama 36 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Pada April 2023, NPI kembali melanjutkan surplus dan tercatat sebesar USD3.94 miliar.
Dalam menjaga kinerja perdagangan internasional Indonesia, dari sisi ekspor dan impor, telah dibentuk Indonesia National Single Window (INSW) sejak 2010 yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW). Penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis Perizinan Berusaha Ekspor-Impor, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dilakukan melalui INSW.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran LNSW yang telah berperan besar melakukan reformasi dan transformasi layanan publik, khususnya melalui Sistem dan Portal Nasional, yang terintegrasi secara elektronik,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Peringatan Hari Jadi Lembaga National Single Window dengan tema “Sinergi dalam rangka Transformasi Layanan Publik untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Penguatan kelembagaan INSW dari semula yang berbentuk Pengelola Portal INSW dan kemudian menjadi LNSW, juga telah menunjukkan kinerja baik. Hal tersebut diantaranya dapat dilihat dari angka dwelling time di 2017 yang masih berada di 4,06 hari dan terus mengalami perbaikan hingga menjadi 2,84 hari pada 2022.
“Hal itu menunjukan adanya perbaikan signifikan pada sektor logistik kita. Oleh karena itu, pada peringatan hari jadi LNSW kali ini, saya berpesan agar sistem INSW tidak hanya sekedar men-digitalisasi layanan atau proses bisnis yang sudah ada. Lebih dari itu Sistem INSW harus terus mampu mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi, simplifikasi, dan standardisasi,” ujar Menko Airlangga.
Pada proses harmonisasi dan sinkronisasi, LNSW perlu fokus pada penyelarasan agar sistem dan prosedur berjalan baik, serta menghindari tumpang tindih dengan kebijakan K/L lainnya. Simplifikasi terhadap proses bisnis dilakukan dengan berbasis pada manajemen risiko melalui otomasi proses bisnis. Sementara terkait standardisasi proses bisnis perlu memperhatikan SOP dan prosedur yang diterapkan saat ini supaya sejalan dengan standar internasional yang dipergunakan dalam proses perdagangan internasional.
“Pengembangan sistem INSW bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan nasional, serta perkembangan praktik perdagangan internasional dan logistik. Pengembangan sistem INSW tidak hanya semata-mata membangun sistem Single Window, namun juga perlu memperhatikan trajectory yang diamanatkan oleh ASEAN Single Window (ASW) Agreement and Protocol,” papar Menko Airlangga.
Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan Sistem INSW 2.0 untuk mendorong sistem logistik nasional semakin kompetitif, dapat diandalkan dan efisien, sehingga akan memberikan pelayanan terbaik bagi dunia usaha.
Menko Airlangga juga berharap bahwa ke depannya LNSW mampu mewujudkan visi untuk menjadi penggerak utama efisiensi layanan publik melalui penyelenggaraan dan pengelolaan sistem elektronik yang terintegrasi di bidang ekspor, impor, dan logistik untuk meningkatkan daya saing nasional.
Turut hadir dalam acara ini antara lain yakni Menteri Keuangan yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah LNSW, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Kesehatan, Plt. Kepala Batan, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Keamanan Kementerian Pertahanan, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, serta Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM. (rep/fsr)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.