Profil Sugeng Suparwoto, Politikus NasDem Diadukan Rekan Separtai ke MKD DPR
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, yang diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekannya separtai, Jumat (9/6/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Senat UNJ pada tahun 1986-1988 dan Ketua Presidium Badan Koordinasi Mahasiswa Jakarta pada 1988-1990.
Baca juga: MKD DPR Pastikan Aduan Terhadap Sugeng Suparwoto Dugaan Pelecehan Seksual sudah Penuhi Syarat Formil
Diadukan Rekannya ke MKD karena Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekannya satu partainya, AAFS, Jumat (9/6/2023).
Dalam surat aduan itu tertulis yang dilihat Tribunnews.com, AAFS mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Meski demikian, AAFS selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata AAFS.
AAFS menjelaskan, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.
Selanjutnya, AAFS menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," ungkapnya.
Diketahui, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizki Sandi Saputra)