Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Beberkan Kriteria Penunjukan Anggotanya
Tim Percepatan Reformasi Hukum menggelar rapat perdana di kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama perwakilan Tim Percepatan Reformasi Hukum di sela-sela rapat perdana di kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta pada Jumat (9/6/2023).
b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenpolhukam.
f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.