Resmi Jadi Tersangka, si Kembar Rihana Rihani Kini Diburu, Polisi Bentuk Timsus
Polda Metro Jaya bentuk tim khusus (timsus) untuk memburu si kembar, Rihana dan Rihani, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Setelah Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone, polisi membentuk tim khusus (timsus).
Timsus ini ditugaskan untuk memburu si kembar, Rihana dan Rihani, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, pada Jumat (9/6/2023).
"Kita buat tim khusus dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku penipuan ini," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Si Kembar Rihana Rihani Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Ponsel
Karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.
Adapun polisi saat ini memburu dan akan langsung menangkap Rihana dan Rihani.
"Nggak usah dipanggil, (tapi) langsung ditangkap," tegas Kombes Hengki.
Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat.
Laporan tersebut tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," jelas Hengki.
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Diduga Cabut GPS dan Ganti Pelat Nomor Mobil Rentalan, Sang Pemilik Stres
Kasus dugaan penipuan pembelian iPhone dengan harga murah yang dilakukan si kembar atau Rihana dan Rihani, menyita perhatian publik.
Pasalnya, nominal penipuan ini terbilang cukup besar, yakni mencapai Rp 35 miliar.
Adapun modusnya adalah dengan melakukan pembelian secara sistem pre order.
Lantas, sispa sebenarnya sosok si kembar Rihana Rihani ini?
Mengutip Kompas TV, Rihana dan Rihani merupakan kakak beradik yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Penipuan Reseller iPhone Rp35 Miliar Kabur dari Kontrakan Elite di Tangsel
Mereka pernah tinggal di Greenwood Townhouse 2 yang berlokasi di Cempaka Putih, Ciputat.
Keduanya diduga telah melakukan penipuan sejak tahun 2021 lalu.
Rihana dan Rihani sekarang dikabarkan sedang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Bahkan salah satu dari mereka, Rihani, pernah bekerja sebagai pegawai honorer di biro hukum salah satu kementerian.
Adapun modusnya, korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone, laptop, airpods dengan harga murah.
Hal itu dibenarkan Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
"Beberapa korban yang mengalami peristiwa ini diberikan penawaran yang cukup menarik, yaitu produk-produk merek Apple, baik itu iPhone kemudian laptop, iPod, dan sebagainya."
"Itu secara garis besar dengan harga yang rata-rata lebih murah 20 hingga 30 persen dibandingkan harga pada umumnya," jelas Henrikus, Kamis (8/6/2023).
Ia menyebut modus tersebut yang akhirnya menarik minat korban untuk berbisnis dengan duo kembar ini.
"Nah, hal itulah yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya seperti itu," kata Henrikus.
Baca juga: Terkuak! Si Kembar Penipu Reseller iPhone Bergaya Hidup Mewah, Disebut Pernah Kerja di Kemendag
Setiap korban yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga Rp 500 ribu per unit.
Korban yang ingin membeli iPhone diminta membayarkan sejumlah uang dan dijanjikan datang dalam waktu dua minggu sejak pembayaran.
Para korban awalnya dibuat yakin hingga merasa tak ada kecurigaan saat memulai bisnis reselling bersama Rihana dan Rihani.
Apalagi bisnis ini telah dimulai sejak 2021 lalu.
Namun, belakangan kondisi berubah pada Maret 2022 dan barang tak kunjung datang sesuai pesanan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan/Fitri Wulandari)