I Made Urip, Antara Serat Kalatidha dan Tri Kaya Parisudha
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan I Made Urip tidak menampik bahwa pemicu maraknya korupsi di Indonesia adalah konflik kepentingan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah kesibukannya turun ke bawah menemui masyarakat, memenuhi undangan adat dan agama di desa-desa, Kabupaten Tabanan, Bali, yang alamnya asri dengan suasana kehidupan pertaniannya yang masih alami, tiba-tiba I Made Urip tertegun.
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu membaca berita yang memuat pernyataan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menilai korupsi di Indonesia semakin parah.
Hal itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok pada 2022 menjadi 38 dari sebelumnya 34.
Mahfud kemudian menyinggung transaksi di bawah meja di legislatif, eksekutif dan yudikatif. Menurut Mahfud, pemicu dari maraknya korupsi di Indonesia adalah "conflict of interest" (konflik kepentingan) para pejabat baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Baca juga: Kemenkeu Akui Indeks Korupsi Indonesia Masuk Zona Merah
"Jika menbaca pernyataan Prof Mahfud, kita semua memang prihatin," kata I Made Urip saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Selain melibatkan trias politika, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif, kata Made Urip, swasta juga banyak yang terlibat korupsi.
"Bahkan kerugian negara yang ditimbulkan tidak hanya dalam bilangan miliar, tapi triliun bahkan puluhan triliun rupiah," kata Made Urip yang juga Ketua DPP PDIP.
Baca juga: 4 Rekomendasi TII atas Turunnya Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Ia lalu merujuk contoh tiga kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara terbesar di Indonesia, yakni korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau, yang melibatkan Surya Darmadi dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Lalu korupsi PT Asabri senilai Rp23 triliun, dan korupsi PT Jiwasraya dengan kerugian negara Rp17 triliun.
Secara total ketiga kasus tersebut membuat negara rugi hingga Rp118 triliun.
Angka tersebut sedikit lebih kecil dari kerugian negara akibat penyelewengan dana Bantuan Likuidutas Bank Indonesia (BLBI) yang mencapai Rp138 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000.
Belakangan, ada kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp8 triliun lebih.
"Itu semua membuat kita prihatin," tegas wakil rakyat asal Bali yang sudah lima periode berkantor di Senayan, Jakarta, ini.
Made juga tidak menampik sinyalemen Mahfud MD bahwa pemicu maraknya korupsi di Indonesia adalah konflik kepentingan.