Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Siap Bantu Terbitkan Memo Untuk Cairkan Utang Jusuf Hamka 

Mahfud mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menugaskannya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mahfud MD Siap Bantu Terbitkan Memo Untuk Cairkan Utang Jusuf Hamka 
Video Tim Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bicara soal utang pemerintah terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. 

"Akan halnya utang kepada Pak Jusuf Hamka, itu mungkin saja ada. Karena daftar utang itu yang kami analisis banyak dan kalau memang ada berdasar keputusan tim yang kami bentuk dan berdasar arahan Presiden dalam dua kali rapat resmi itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan, dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar," kata Mahfud.

"Karena itu adalah kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah pula," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya Mahfud menanggapi kabar mengenai bos jalan tol Jusuf Hamka yang mengatakan pemerintah Indonesia belum melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp 800 miliar.

Baca juga: Respon Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp800 Miliar: Saya Belum Pelajari

Mahfud mengaku dirinya tak tahu menahu soal pemerintah memiliki utang kepada Jusuf.

Meski demikian, ia tetap akan mengklarifikasi hal tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"(Utang kepada) Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari. Saya enggak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kemenkeu," kata Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

Diketahui, Jusuf sempat bersurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.

BERITA TERKAIT

Namun, ia dilempar Kemenkopolhukam karena katanya harus diverifikasi ulang lagi. Dari situ, Jusuf mengaku sudah 3 tahun pihaknya didiamkan oleh kementerian pimpinan Mahfud MD tersebut.

Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan bahwa pihaknya tak menahan proses verifikasi apapun.

"Kata siapa (Kemenkopolhukam menahan proses verifikasi)? Enggak ada," ujarnya.

Sejatinya, kata Mahfud, apabila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu terkait berapa jumlah yang harua dibayarkan dan sebagainya

"Jadi, saya verifikasi dan buat kesimpulan yang harus bayar berapa dan yang tidak, (lalu) dikembalikan ke Menkeu Sri Mulyani. Saya kasih, bayar," katanya.

Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu

Respons Menkeu 

Diberitakan sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons tagihan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp 800 miliar utang pemerintah yang belum dibayar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas