Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makin Banyak Kecurangan, Pengamat: Kualitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia Menurun  

Ray menyoroti para penyelenggara pemilu yang tidak memiliki sikap independen dan cenderung tunduk terhadap partai politik melalui Komisi II DPR RI

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Makin Banyak Kecurangan, Pengamat: Kualitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia Menurun  
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LMA) Indonesia, Ray Rangkuti menyebut,  kecurangan dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 semakin masif menjelang hari pemungutan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LMA) Indonesia, Ray Rangkuti menyebut,  kecurangan dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 semakin masif menjelang hari pemungutan. 

Hal ini bagi Ray, semakin menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia. 

Ia merinci, adanya kecurangan dalam proses pemilu setidaknya bisa dilihat dari tiga aspek.

Pertama penyelenggaranya tidak independen, pemerintah yang tidak netral dan peserta yang menggunakan segala cara untuk meraup suara, termasuk di dalamnya melakukan praktik manipulasi, intimidasi maupun politik uang. 

“Presiden sebagai kepala negara seharusnya tidak boleh menunjukkan sikap berpihak kepada siapapun, karena dia memiliki instrumen kekuasaan,” ujar dia dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Menakar Kecurangan Pemilu 2024” di Jakarta, dikutip, Minggu (10/6/2023) malam.  

Baca juga: Ray Rangkuti Sebut Hubungan Jokowi dan Surya Paloh Berada di Ujung Tanduk 

Ray juga menyoroti para penyelenggara pemilu yang tidak memiliki sikap independen dan cenderung tunduk terhadap partai politik melalui Komisi II DPR RI.  

BERITA REKOMENDASI

“Kalau ada istilah petugas partai, ini penyelenggara pemilu adalah petugas Komisi II,” ucapnya. 

Selain itu, terkait penghapusan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menurutnya, hal itu akan mempersulit pengawasan dan pengawalan terhadap dana yang masuk ke partai politik. 

"Padahal, sumbangan dana kampanye adalah hulu dari persoalan politik uang. Ketentuan ini sudah berlaku dua kali dalam pemilu. Ini jelas merugikan kita,” tuturnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas