Satgas Ungkap Modus Pelaku TPPO: Dipekerjakan Jadi ART hingga PSK
Rata-rata korban itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restaurant di luar negeri
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah mengungkap sejumlah kasus perdagangan orang dalam waktu sepekan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut adapun modus yang digunakan para pelaku pun berbagai macam mulai dari menjadi asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bandung, Berangkatkan TKI ke Arab Saudi Secara Ilegal
Namun, rata-rata korban itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restaurant di luar negeri.
"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak PMI atau Pembantu Rumah Tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (12/6/2023).
Sejauh ini, total ada 212 tersangka dari 136 kasus yang ditangani. Sementara untuk korban ada sebanyak 824 orang berhasil diselamatkan dari perdagangan manusia.
Berdasarkan daerah tujuannya, Ramadhan mengatakan para korban kebanyakan bakal dikirim ke Malaysia, Singapura, hingga sejumlah negara di wilayah Timur Tengah.
"Berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang. Kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24 (kasus)," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Mantan Pegawai BP2MI Kasus Perdagangan Orang di Banten
Untuk informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Selain itu, Sandi sendiri juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Pelaku Perdagangan Orang di Subang Sebagai Tersangka
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.
Belakangan, Polri kini tengah memburu lima terduga bandar TPPO yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.