Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Data Bantahan Podcast, Staf Luhut: Tobacom Del Mandiri Bubar 2019 dan Tak Terkait IUP di Papua

Singgih Widyastono menjelaskan dari mana memperoleh data untuk menguji kebenaran materi video podcast terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Data Bantahan Podcast, Staf Luhut: Tobacom Del Mandiri Bubar 2019 dan Tak Terkait IUP di Papua
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Staf Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Singgih Widyastono, bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). 

Selain Singgih, ada dua staf lainnya yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini, yakni Staf Media Internal Menko Marves Adi Danar Kusumo dan seorang lainnya.

JPU pun menanyakan Singgih mengenai analisa yang dilakukan tim media Menko Marves terkait konten video YouTube Haris-Fatia yang diduga 'mendiskreditkan' Luhut.

Singgih menjawab bahwa tim media Luhut mencermati halaman pertama hingga 32 terkait paparan kajian yang disampaikan dalam video tersebut.

"Pertama, dari judul bahwa kami mempelajari dari halaman pertama hingga halaman 32, tidak ada kalimat langsung yang menyebutkan bahwa ada 'Lord Luhut dibalik relasi ekonomi operasi Intan Jaya dan Papua," kata Singgih, dalam sidang tersebut.

Selanjutnya, ia pun menyoroti pernyataan Fatia yang menyebut 'jadi bisa dibilang, Luhut bermain di pertambangan yang ada di Papua hingga saat ini'.

"Kemudian kedua adalah terkait ucapan saudara Fatia Maulidianty yang menyatakan bahwa 'jadi bisa dibilang Luhut bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hingga hari ini'," jelas Singgih.

Singgih pun menegaskan bahwa berdasar hasil analisa itu, dapat dipastikan kebenaran dari isi konten videp itu adalah hal yang tidak benar.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami menganggap seharusnya sidah bisa dibantah dari video pertama tersebut, yang Mulia," papar Singgih.

Dirinya kembali menyoroti kalimat adanya keterlibatan 'Lord Luhut' dalam pertambangan yang ada di Papua.

"Kemudian dari hasil kajian juga tidak ada penyebutan Lord Luhut Binsar Pandjaitan bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hingga hari ini," tutur Singgih.

Perlu diketahui, Singgih merupakan orang yang memberikan informasi mengenai video Haris-Fatia kepada Luhut.

Singgih pun membeberkan bahwa tugas dan fungsinya selama ini sebagai tim media Luhut adalah memberikan informasi yang berkaitan dengan media.

"Jadi saya Asisten Bidang Media Menko Maritim dan Investasi, saya ditugaskan oleh Menko Maritim dan Investasi yakni Bapak Luhut Binsar Pandjaitan mengasistensi informasi, memberikan informasi, terutama dalam media, baik media massa, online dan juga media sosial setiap harinya," jelas Singgih.

Baca juga: Saksi Sebut Video Podcast Haris-Fatia Munculkan Pro Kontra dan Luhut Tonton Seluruhnya

Secara lebih spesifik, tugas Singgih dan timnya adalah melakukan monitoring terhadap media termasuk platform media sosial yang memuat berita mengenai Luhut Binsar Pandjaitan, serta media placement dan handling.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas