Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sugeng NasDem Ungkap Isi Pesan WA Dugaan Pelecehan Seksual Verbal: Candaan Mandi Minta Difoto

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sugeng NasDem Ungkap Isi Pesan WA Dugaan Pelecehan Seksual Verbal: Candaan Mandi Minta Difoto
Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS. 

"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.

MKD DPR RI Terima Aduan

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekan satu partainya yakni berinisial AAFS.

Baca juga: Nasdem Minta Sugeng Suparwoto Segera Klarifikasi terkait Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Verbal

Pengaduan dari A itu diterima secara langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat (9/6/2023).

"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI,  Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dalam surat aduan yang dilihat Tribunnews.com itu tertulis, kalau A, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Hanya saja, A selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.

Berita Rekomendasi

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata A dalam kesempatan yang sama.

Kata A, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.

Untuk selanjutnya, A menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas