Pelapor Sugeng Suparwoto Tak Terima Dugaan Pelecehan Verbal Disebut Hanya Candaan
Politikus Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya tak terima dugaan pelecehan seksual verbal terhadapnya disebut hanya candaan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya tak terima dugaan pelecehan seksual verbal terhadapnya disebut hanya candaan.
Ammy diketahui melaporkan Ketua Komisi VII DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual verbal.
Menyikapi laporan Ammy, Sugeng Suparwoto mengaku bila ucapannya via chat hanya candaan.
Juru bicara Ammy, Levenia Nababan menyebut pelecehan seksual apapun tidak pernah bisa dibenarkan.
"Secara personal, saya sebagai perempuan itu hal-hal yang seperti ini tuh tidak bisa dijadikan becandaan, mau becanda secara verbal, fisik, maupun visual," kata Levenia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Pelapor Sugeng Suparwoto Bantah Ada Unsur Politik di Balik Laporan Dugaan Pelecehan Verbal
Levenia mengatakan keprihatinannya soal pernyataan yang menyebut apapun bentuk pelecehan seksual namun disebut bercandaan.
"Saat ini tuh Indonesia butuh untuk membuka mata kalau misalnya hal-hal seperti ini tidak bisa dijadikan becandaan. Ini adalah sangat komprehensif diatur di dalam KUHP kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Levenia menjelaskan Ammy tak mau ambil pusing soal pernyataan itu.
Baca juga: Pelapor & Anggota DPR Sugeng Suparwoto Diundang Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Hari Ini
Nanti semua itu bisa dibuktikan dari bukti-bukti yang ada.
"Ya bercanda kan setelah hal ini dilaporkan kemudian menjadi becanda, tetapi menghormati proses hukum, kita lihat nanti asesmen dari adanya bukti-bukti apakah benar itu ukurannya becanda atau tidak," ungkapnya.
Bercanda Foto Mandi
Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.