Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sugeng Suparwoto Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Dugaan Pelecehan Verbal

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sugeng Suparwoto Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Dugaan Pelecehan Verbal
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Ia merespons perihal dirinya diadukan ke Bareskrim Polri dan MKD DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal oleh perempuan berinisial AAFS. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Hal itu terkait dirinya diadukan atas dugaan pelecehan seksual verbal oleh perempuan berinisial AAFS.

"Itu kewajiban sebagai warga megara, MKD, Bareskrim, manapun, klarifikasi atau apapun pertanyaannya," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut.

Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.

Baca juga: Sugeng NasDem Ungkap Isi Pesan WA Dugaan Pelecehan Seksual Verbal: Candaan Mandi Minta Difoto

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," kata Sugeng.

Berita Rekomendasi

Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.

"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.

Baca juga: Nasdem Minta Sugeng Suparwoto Segera Klarifikasi terkait Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Verbal

"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud sebetulnya dalam konteks bercandaan.

Sebab, Sugeng menuturkan dirinya menganggap pelapor sebagai adiknya apalagi sesama kader NasDem dan satu daerah pemilihan (Dapil).

Baca juga: MKD Pastikan Panggil Sugeng Suparwoto untuk Diklarifikasi Soal Dugaan Pelecehan

"Waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu Dapil dengan saya," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas