Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sugeng Suparwoto Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Dugaan Pelecehan Verbal

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sugeng Suparwoto Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Dugaan Pelecehan Verbal
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Ia merespons perihal dirinya diadukan ke Bareskrim Polri dan MKD DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal oleh perempuan berinisial AAFS. 

Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan AAFS sudah diterima sejak 10 April 2023 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.

"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus tersebut.

Ramadhan hanya mengatakan pihaknya akan mengundang Ammy sebagai pengadu untuk diklarifikasi atas aduannya tersebut pada Rabu (14/6/2023) pekan depan.

"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada sdri A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu, Rabu nanti," ucapnya.

"Tentu kita akan mendengar keterangan dari sdri A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," sambungnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas