4 Bantahan Mario Dandy dan Shane usai Ayah David Jadi Saksi Sidang, Termasuk soal Sebutan Pelaku
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas memberikan bantahan usai Jonathan Latumahina jadi saksi di persidangan kasus penganiayaan David Ozora.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mario Dandy dan Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, memberikan bantahan seusai ayah David, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Diketahui Jonathan Latumahina menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Lantas usai ayah David memberikan kesaksian, kedua terdakwa, yakni Mario Dandy dan Shane bergantian saat mengatakan bantahan mereka.
Mario Dandy memberikan bantahan, termasuk soal dirinya dan pelaku lainnya bermain gitar, hingga kesaksian soal janji Rafael Alun Trisambodo.
Sementara Shane Lukas membantah soal sebutan pelaku.
Diketahui Mario membantah soal janji bahwa ayahnya, Rafael Alun, akan menyelamatkan Shane Lukas dari kasus penganiayaan David Ozora.
Baca juga: David Ozora Alami Amnesia Akibat Dianiaya Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Manggil Saya Aja Mas
1. Bantahan soal Rafael Alun Disebut akan Selamatkan Shane Lukas
"Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelametin Shane. Ayah saya yang bakal selamatin Shane, itu tidak benar," kata Mario Dandy dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Saya tidak pernah ngomong itu, tidak benar," ujar Mario Dandy lagi.
2. Bantahan soal Hidup Mewah di Penjara
Mario Dandy juga membantah soal dirinya hidup mewah di dalam sel penjara.
"Keterangan saksi soal kehidupan mewah saya di penjara," katanya.
Namun soal bantahan tersebut, Hakim yang memimpin sidang, Alimin Ribut Sujono di ruang utama sidang PN Jakarta Selatan, menekankan, bahwa dugaan gaya hidup mewah Mario Dandy di penjara tak eksplisit dikatakan oleh Jonathan Latumahina.
Alimin Ribut Sujono menyebut ayah David tak mengetahui soal dugaan gaya hidup mewah itu.