Babak Baru Kasus Dugaan KDRT yang Melibatkan Eks Anggota DPR: Kuasa Hukum Istri Sah Curiga Hal Ini
Pengakuan tersebut berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 22 Mei 2023 lalu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus saling lapor polisi antara MY, mantan istri siri eks Bukhori Yusuf yang juga bekas anggota DPR RI, dengan istri sah, R, memasuki babak baru
Seperti diberitakan sebelumnya, MY membuat pengakuan heboh, yakni sebagai istri kedua Bukhori Yusuf.
MY selain itu juga mengaku telah menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Pengakuan tersebut berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 22 Mei 2023 lalu.
Namun, laporan itu tak diproses lantaran Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari keanggotaan parlemen.
Hal itu kemudian dibalas dengan laporan istri sah R ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.
Sosok MY sendiri saat ini masih menjadi misteri dikarenakan saat ini tak pernah muncul ke publik.
Laporan dugaan KDRT yang dilayangkan ke Polrestabes Bandung pada 2022 lalu kini diambil alih Mabes Polri.
Yakni di Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sosok MY viral di media sosial (Medsos) karena mengaku sebagai istri kedua secara siri Bukhori Yusuf meski keduanya saat ini sudah bercerai.
MY diketahui merupakan anggota atau kader sayap ormas islam di bidang pergerakan perempuan kenamaan dan menjadi pengurus di wilayah Depok, Jawa Barat.
Selain itu, MY diketahui telah menyematkan gelar MH atau Magister Hukum dalam sebuah acara ormas tersebut beberapa bulan lalu.
Terbaru, Kuasa Hukum istri sah Bukhori Yusuf, Roberto Sihotang, pihaknya curiga gelar yang dipakai MY bertolak belakang dengan fakta.
"Ramai pemberitaan kemarin katanya korban KDRT dari Pak BY, terus dia bilang bergelar MH. Setelah kita cek di pangkalan data PDDIKTI dia belum lulus, gitu loh, ada datanya kita lihat."
Baca juga: Bukhori Yusuf Polisikan Balik MY, LPSK Minta Polisi Utamakan Laporan KDRT