Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Nilai Kesaksian Dua Staf Luhut Justru Beri Celah Perkara: Makin Kelihatan Bolongnya

Kubu Haris Fazhar mempertanyakan kesaksian dua staf Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di persidangan, Senin (12/6/2023). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Haris Azhar Nilai Kesaksian Dua Staf Luhut Justru Beri Celah Perkara: Makin Kelihatan Bolongnya
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Kuasa Hukum Haris dan Fatia khawatir kemarahan Luhut disebabkan oleh anak buahnya yang Laporkan video Youtube kliennya. Kubu Haris Fazhar mempertanyakan kesaksian dua staf Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di persidangan, Senin (12/6/2023).  

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa dugaan pencemaran nama baik, Haris Fazhar, mempertanyakan kesaksian dua staf Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di persidangan, Senin (12/6/2023). 

Dua staf Luhut tersebut adalah Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf media internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.

Haris Azhar mengaku, pihaknya tak mendapatkan kesimpulan yang jelas dari kesaksian dua staf Luhut itu. 

Ia menilai, kesaksian Singgih dan Adi Damar justru memberikan celah bagi perkara yang dilaporkan Luhut tersebut. 

"Dua-duannya kami nggak dapat kesimpulan menggunakan indikator yang jelas, tidak ada indikator yang bisa memenuhi adanya dugaan tindakan pidana."

"Ya kita seneng aja menjalani sidang ini, karena makin kelihatan aja bolong-bolongnya," kata Haris usai persidangan, Senin (12/6/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV. 

Baca juga: Penjelasan Asiten Luhut Soal Tudingan Kubu Haris-Fatia Laporan Konten Youtube Bentuk Provokasi

Ketidaksempurnaan kesaksian itu, kata Haris, menjadi indikasi bahwa memang ada kesengajaan yang tidak mendasar pihak Luhut ingin menjebloskannya ke proses hukum. 

Berita Rekomendasi

"Yang bisa ditafsirkan bahwa ini ada kesengajaan menjebloskan ke proses hukum bagi kami berdua," ujarnya. 

Haris menilai, kubu Luhut tak memiliki bahan yang cukup atas laporannya. 

"Ini di dapurnya yang salah, kalau saya jadi kuasa hukumnya buat pihak pelapor saya mau bilang ini bahannya kurang cukup," kata Haris. 

Kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Maruf Bajamal pun mengaku khawatir dengan kesaksian dan apa yang dilakukan oleh dua staf Luhut itu. 

Maruf mengatakan, terkait dugaan pencemaran nama baik yang ditudingkan pada Haris dan Fatia merupakan penilaian dari kedua anak buah Luhut tersebut.

"Beliau (Luhut) menyampaikan bahwa beliau menerima kesimpulan dari stafnya dia terkait video tersebut."

"Artinya yang membuat penilaian adalah stafnya beliau, bukan saksi Luhut Binsar Panjaitan secara langsung," kata Maruf, Senin (12/6/2023). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas