Angkasa Pura II Terapkan Aturan Baru Naik Pesawat per Juni 2023, Berlaku di 20 Bandara
Angkasa Pura II menerapkan ketentuan baru terkait syarat penumpang yang bepergian menggunakan pesawat baik di dalam maupun luar negeri per Juni 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
menpan.go.id
Bandara Soekarno Hatta - Angkasa Pura II menerapkan ketentuan baru terkait syarat penumpang yang bepergian menggunakan pesawat baik di dalam maupun luar negeri per Juni 2023.
6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
7. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
8. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
9. Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh)
10. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang)
11. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
12. Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang)
Berita Rekomendasi
13. Silangit (Tapanuli Utara)
14. Bandara Kertajati (Majalengka)
15. Bandara Banyuwangi (Banyuwangi)
16. Tjilik Riwut (Palangkaraya)
17. Bandara Radin Inten II (Lampung)
18. Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan)
19. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
20. Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga)
(Tribunnews.com, Widya)