Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habiburokhman Minta MK Tidak Sewenang-wenang dalam Putuskan Sistem Pemilu

Mahkamah Konstitusi RI (MK) bakal memutuskan sidang gugatan terkait dengan sistem Pemilu pada Kamis (15/6/2023) besok.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Habiburokhman Minta MK Tidak Sewenang-wenang dalam Putuskan Sistem Pemilu
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Tim Kuasa DPR RI Habiburokhman berharap agar hakim MK tidak sewenang-wenang dalam menjatuhkan putusan soal sistem Pemilu. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi RI (MK) bakal memutuskan sidang gugatan terkait dengan sistem Pemilu pada Kamis (15/6/2023) besok.

Terkait agenda itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Tim Kuasa DPR RI Habiburokhman berharap agar hakim MK tidak sewenang-wenang dalam menjatuhkan putusan.

"Ya saya hanya mengatakan kita dalam bernegara kan tidak serta merta hanya mengedepankan kewenangan, nanti bisa disebut sewenang-wenang," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan kepada setiap lembaga peradilan untuk dapat bertanggung jawab dalam menjatuhkan putusan.

Jika tidak, secara langsung atau tidak langsung, putusan yang sifatnya final dan mengikat tersebut akan berpengaruh pada proses demokrasi.

"Apabila misalnya ada putusan satu lembaga tarolah pengadilan yang tidak pas, tidak adil bahkan merusak demokrasi lalu menimbulkan masalah serius dalam demokrasi dan kehidupan bernegara kita," ucap dia.

Baca juga: Waketum Gerindra Berharap MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka: Ini Suara Rakyat

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Habiburokhman menyebut dalam setiap putusan nantinya, DPR RI akan memiliki peran untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi rakyat.

Terkait bentuknya apa, Habiburokhman tidak membeberkan secara detail.

Kata dia, DPR RI bakal melakukan apa yang menjadi kewenangan dan fungsi serta tugas pokoknya.

"Ya saya hanya menyampaikan yang umum tadi ya. Yang pasti DPR demi menyelamatkan demokrasi, demi selamatkan aspirasi rakyat, kami akan melakukan tugas pokok kami sebagaimana ketentuan yang ada," kata dia.

Baca juga: Yakin MK Tahu Batas Saat Memutus Sistem Pemilu 2024, Perludem: Jika Tidak, Berimplikasi Serius

Habiburokhman pun berharap hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dapat memutuskan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.

Habiburokhman menyatakan, harapan yang disampaikannya itu selaras dengan apa yang disuarakan oleh masyarakat.

"Bagaimana aspirasi rakyat yang lainnya? kita lihat di semua media massa, lembaga survei, di semua medsos semuanya mayoritas proporsional terbuka," kata Habiburokhman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas