Jadwal PPDB Sulut 2023 Jenjang SMA dan SMK, Lengkap Beserta Syarat Pendaftarannya
Berikut jadwal dan syarat pendaftaran PPDB Sulut 2023 jenjang SMA dan SMK, pendaftaran di portal https://ppdb.sulutprov.go.id/.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah jadwal dan syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023 untuk jenjang SMA dan SMK.
Sesuai jadwal, PPDB Sulut 2023 jenjang SMA dan SMK berlangsung mulai tanggal 8 hingga 20 Juni 2023.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2023 mulai pukul 10.00 WITA.
Pendaftaran PPDB Sulut 2023 jenjang SMA/SMK dilaksanakan secara online melalui portal pendaftaran https://ppdb.sulutprov.go.id/.
Baca juga: PPDB SMA Lampung 2023 Jalur Prestasi Akademik: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran
Selengkapnya, berikut jadwal dan syarat pendaftaran PPDB Sulut 2023 jenjang SMA dan SMK yang dikutip dari ppdb.sulutprov.go.id:
Jadwal PPDB Sulut 2023 Jenjang SMA/SMK
1. Waktu pendaftaran : 08 - 20 Juni 2023
2. Tes Minat Bakat SMK : 08 - 21 Juni 2023 (Pukul 08.00 - 14.00 WITA)
3. Verifikasi Panitia PPDB di Sekolah : 08 - 21 Juni 2023 (Pukul 08.00 - 18.00 WITA)
4. Pengumuman Hasil Seleksi : 24 Juni 2023 (Pukul 10.00 WITA)
5. Lapor Diri : 26 Juni 2023 - 02 Juli 2023 (Pukul 08.00 - 14.00 WITA)
6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah : 03 Juli 2023 (Menyesuaikan Sekolah Penerima)
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta SMP bagi Penyandang Disabilitas akan Berakhir Besok Rabu, 14 Juni 2023
Syarat Pendaftaran PPDB Sulut 2023
Syarat Mendaftar di Sekolah Menengah Atas (SMA)
1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah pada tahun pelajaran 2022/2023 atau sebelumnya.
2. Program Paket B memiliki ijazah dan Surat Tanda Lulus (STL) Program Paket B Setara SMP pada tahun pelajaran 2022/2023 atau sebelumnya.
3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2023/2024 (tanggal 1 Juli 2023) dibuktikan dengan akte kelahiran (asli)/Surat Keterangan Lahir
4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua.
Syarat Mendaftar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya.
2. Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya.
3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2023/2024 (tanggal 1 Juli 2023).
4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua.
5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
6. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna, tidak cacat fisik untuk jurusan tertentu dibuktikan dengan mengupload surat keterangan kesehatan dari Puskesmas di website PPDB.
7. Terkait dengan point di atas, calon peserta didik baru wajib melakukan :
a) Mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah.
b) Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari Puskesmas.
(Tribunnews.com/Latifah)