Pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 Jenjang SMP, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Berikut informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banjarmasin 2023, untuk sekolah SMP, jadwal, syarat, dan tata cara pendaftarannya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banjarmasin 2023 untuk sekolah SMP, mencakup jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran.
Informasi terkai jadwal, syarat, dan cara pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP dalam artikel ini dapat menjadi panduan bagi calon siswa.
Pengumuman jadwal PPDB Banjarmasin 2023 untuk SMP telah diumumkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dari jadwal tersebut, diketahui waktu pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP dilaksanakan pada 12 Juni hingga 17 Juni 2023.
Calon siswa SMP dapat mendaftar di PPDB Banjarmasin 2023 melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi.
Simak lebih lengkapnya, jadwal pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023, mengutip dari website resminya:
Baca juga: Cara Daftar PPDB Sulut 2023 Jenjang SMA dan SMK, Berikut Jadwalnya
Jadwal Pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 untuk SMP
1. Jalur Prestasi: 12 Juni 2023 sampai 14 Juni 2023
Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
2. Jalur Afirmasi: 12 Juni 2023 sampai 14 Juni 2023
Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
3. Jalur Zonasi: 15 Juni 2023 sampai 17 Juni 2023
Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
4. Jalur Perpindahan Orangtua: 15 Juni 2023 sampai 17 Juni 2023
Pendaftaran dilaksanakan secara offline di SMPN mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
5. Jalur Zonasi dan Perpindahan Orangtua: 20 Juni 2023.
Dilaksanakan secara online pada pukul 10.00 WITA
6. Daftar ulang online: 20 Juni 2023 sampai 22 Juni 2023
Dilaksanakan secara online pada pukul 08.00 WITA sampai 13.00 WITA.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMP di PPDB Kota Jambi 2023, Berikut Jalur dan Persyaratannya
Adapun syarat peserta didik untuk mendaftar PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP berdasarkan jalur yang tersedia, sebagai berikut:
Syarat Daftar PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP
Persyaratan umum calon peserta didik baru:
a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 10 Juli 2023;
b. Memiliki surat keterangan Lulus SD, MI atau sederajat atau bentuk lain yang sejenis;
c. Kartu Keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB;
d. Akta kelahiran Asli;
e. Cetak tanda bukti NISN SD /MI ( bisa di minta di SD/MI asal Sekolah).
Dokumen Pendftaran PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP
1. Kartu Keluarga asli yang diterbitkan 1 (satu) tahun sebelum tanggal pelaksanaan PPDB;
2. Sertifikat/Piagam asli di scan/difoto dan di upload (file JPG Maks 1 Mb) di aplikasi Situs PPDB.( Jalur Prestasi non akademik);
3. Surat Keterangan Lulus sementara SD , MI atau sederajat sementara atau sejenisnya;
4. Scan foto raport SD/MI 5 semester (khusus jalur Prestasi Akademik);
5. Scan Foto Format daftar Nilai Rapor (khusus jalur Prestasi Akademik);
6. Cetak tanda bukti NISN SD /MI ( bisa di minta di SD/MI asal Sekolah).
Baca juga: PPDB Samarinda 2023 Jenjang SMA/SMK Ditutup Hari ini, Segera Daftar di cabdinsamarinda.siap-ppdb.com
Tata Cara Pendfataran PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP
1. Calon peserta didik bersama orang tua/wali siswa tidak datang ke SMPN hanya melakukan pendaftaran di rumah lewat Laptop, PC, dan Notebook atau smartphone sejenisnya secara Online di Situs https://banjarmasin.siap-ppdb.com;
2. Calon Peserta didik harus mendownload/mengunduh file tata cara pendaftaran online di situs;
3. Calon peserta didik harus mengunduh video tutorial pendaftaran di situs sebelum melakukan pendaftaran;
4. Setelah calon peserta didik mempelajari tata cara pendaftaran dan menonton video tutorial pendaftaran;
Calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran dengan menginput, mengupload berkas dan harus memperhatikan tahapan-tahapan inputan pendaftaran.
5. Setelah selesai penginputan data pendaftar bukti pendaftaran dicetak dan disimpan untuk dipergunakan pada saat daftar ulang online;
6. Orang tua/wali siswa harus menandatangani surat pernyataan bermatrai dan di upload pada saat pendaftaran sebagai bukti pernyataan bahwa data yang di input benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan perundang-undangan;
7. Diharapkan calon peserta didik mengecek dan memastikan sekali lagi data yang di input dan di upload sebelum di cetak bukti pendaftaran karena data yang sudah dicetak tidak bisa di perbaiki lagi;
8. Tata cara penginputan bisa di lihat pada Situs aplikasi PPDB;
9. Hasil seleksi pendaftaran bisa di lihat di Situs: https://banjarmasin.siap-ppdb.com.
Informasi selengkapnya dapat mengecek pada laman https://banjarmasin.siap-ppdb.com/ atau klik tautan ini untuk mengentahui pentunjuk teknis pendaftarannya.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)