Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya

Menteri Koordinator Politik, hokum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan negara mengakui utang Rp 800 m kepada Jusuf Hamka pada Selasa (13/6/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya
Tribunnews/JEPRIMA
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun bersama Menteri Koordinator Politik, hokum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD usai pertemuannya di gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan negara mengakui utang Rp 800 m kepada Jusuf Hamka. 

Mahfud menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kasus utang kepada Jusuf Hamka ini.

"Saya juga komunikasi ke Kemenkeu untuk ketahui posisinya dan pandangannya seperti apa. Karena ini tiba-tiba muncul. Maka saya tanya pandangannya. Saya mulai stafnya dulu. Nanti saya akan ketemu dengan Menteri Keuangan," tuturnya.

Sementara itu, Jusuf Hamka merasa lega setelah adanya pertemuan dengan Menko Polhukam.

Ia menyatakan, pertemuan antara dirinya dan Mahfud MD berlangsung baik.

Bahkan, bos jalan tol itu memuji sosok Mahfud MD yang dinilainya sebagai orang yang amanah.

"Hanya bisa Allahuakbar. Sangat bagus (pertemuannya), bukan hanya orang yang amanah, tapi juga ksatria," ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (13/6/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (13/6/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia disebut belum melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp800 miliar.

Berita Rekomendasi

Jusuf Hamka mengatakan, tagihan piutang tersebut menggunung menjadi Rp 800 miliar sejak tahun 1998.

Utang tersebut, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP, melainkan deposito kepunyaan Bank Yakin Makmur (Bank Yama), terhitung ketika krisis keuangan di Tanah Air.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito."

"Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka.

Kronologi Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Pemerintah

Jusuf Hamka atau yang kerap disapa Abah Alun ini, menjelaskan utang pemerintah ini bermula saat krisis keuangan tahun 1997-1998.

Diberitakan sebelumnya, keadaan perbankan saat itu mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas