Prabowo: Jet Tempur Mirage 2000-5 yang Dibeli dari Qatar Masih Bagus & Bisa Dipakai hingga 20 Tahun
Prabowo mengatakan jam terbang jet tempur itu masih rendah meskipun bekas. Dengan begitu, pesawat masih bisa digunakan hingga 20 tahun ke depan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Surat kedua, adalah Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD734.535.100.
"Pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic," kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha ketika dikonfirmasi pada Rabu (14/6/2023).
Rencananya, kata dia, pesawat tersebut akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif.
Selain itu, kata dia, rencananya pesawat-pesawat tersebut akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
"Materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat), 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary," kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha.
Saat ini, kata dia, status kontrak dalam proses efektif kontrak.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, lanjut dia, memiliki perhatian yang tinggi atas kesiapan tempur TNI AU.
Seperti diketahui bersama, kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha banyak alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya misalnya pesawat F-5 Tiger.
Sampai dengan saat ini, kata dia, rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
Sementara itu, lanjut dia, pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan penambahan alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya.
"Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU Kemhan RI memiliki rencana upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16," kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha.
"Hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan," kata dia.