Alasan Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, KPK akan Kirim Undangan Baru
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih, Jumat (19/6/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Pemanggilan terhadap Mentan Syahrul ini buntut dari penyelidikan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah dimulai awal tahun 2023.
Penyelidikan tersebut, disebut berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Untuk itu, KPK meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.
"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Mentan Syahrul Yasin Limpo Diisukan Bakal jadi Tersangka
Menteri Pertanian (Mentan) yang dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject, disebutkan SYL bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain SYL, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Baca juga: Pergi ke India, KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Mengenai isu tersebut, KPK membantah Mentan Syahrul ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya memang sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Ilham Rian Pratama, Theresia Felisiani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.