Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Payment Gateway yang Tersangkakan Denny Indrayana Diungkit Lagi? Berikut Kronologi Kasusnya

Kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor kembali mencuat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Payment Gateway yang Tersangkakan Denny Indrayana Diungkit Lagi? Berikut Kronologi Kasusnya
TribunJakarta.com/Bima Putra
Foto dok./ Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor kembali mencuat.

Kasus ini menyeret Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

Pada 2015, Denny Indraya telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway.

Denny diduga memiliki peran sentral dalam kasus tersebut.

Kasus ini mencuat di tengah Denny Indrayana jadi sorotan publik terkait kritikannya yang tajam terhadap pemerintah akhir-akhir ini.

Adalah Andi Syamsul Bahri yang mengungkit kembali kasus itu.

Dia merupakan pelapor kasus payment gateway pada 2025 lalu.

Berita Rekomendasi

Andi menanyakan perkembangan kasus ini yang  kini jalan ditempat.

"Seharusnya perkara ini dilanjutkan ke ranah Pengadilan Tipikor Jakarta, tapi sampai saat ini perkara tersebut belum pernah didaftarkan oleh Kejaksaan RI sebagai Perkara Korupsi dan disidangkan sebagaimana mestinya," kata Andi Samsul Bahri kepada Tribunnews.com, Rabu (16/3/2023).

Baca juga: Kasus Korupsi Payment Gateway yang Seret Denny Indrayana Sejak 2015 Mandek, Pelapor Minta Kejelasan

Lalu seperti apa sebenarnya duduk perkara kasus payment gateway itu? Dan bagaimana kelanjutannya? Berikut dirangkum  Tribunnews.com, Jumat (16/6/2023):

Kronologi Kasus

Kasus ini mencuat di era  Kapolri dijabar Jenderal Badrodin Haiti.

Pada tahun 2015 itu, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan menjelaskan kepada pers soal peran Denny Indrayana dalam kasus payment gateway hingga ditetapkan tersangka.

Polisi menganggap Denny berperan menginstruksikan penunjukan dua vendor payment gateway.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas