Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama: Usulan Pembayaran 80 Persen Tunjangan Kinerja ASN di Kemenag Disetujui

Kementerian PANRB menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri Agama: Usulan Pembayaran 80 Persen Tunjangan Kinerja ASN di Kemenag Disetujui
Warta Kota/Yulianto
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melaksanakan konferensi pers Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi (Kemenag), Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023). Pemerintah melalui Kemenag menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023). Warta Kota/YULIANTO 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.

Yaqut mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.

"Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," tutur Yaqut.

"Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," tambah Yaqut.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

"Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Sri Mulyani Bersama Menteri PANRB Evaluasi Besaran Tunjangan Kinerja PNS

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas