Profil Kongres Advokat Indonesia, Organisasi Advokat Tempat Denny Indrayana Bernaung
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaporkan Denny Indrayana ke organiasi advokat tempat ia bergabung.
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Aldwin mengatakan, KAI bakal mengkaji laporan dugaan pelanggaran etik Denny Indrayana.
Ia pun menegaskan, pihaknya hanya akan memproses laporan MK apabila Denny terbukti menyalahi etik sebagai advokat.
Pasalnya, selain sebagai advokat, Denny juga seorang politisi dan akademisi.
KAI bakal mengkaji apa kapasitas Denny Indrayana saat menyampaikan klaim soal putusan MK terkait sistem pemilu 2024, apakah sebagai advokat atau justru politisi.
"Prof Denny ini selain Advokat dia itu juga politisi dan juga akademisi, jadi jika kemudian statement-statement nya keluar melalui media harus dilihat dulu kapasitas beliau ini sebagai politisi atau sebagai advokat yang sedang menjalankan profesinya," katanya.
Aldwin mengatakan, KAI dalam memproses laporan MK akan bersifat independen tanpa terafiliasi partai politik manapun.
Lanjut Aldwin menuturkan, jika nantinya ditemui pelanggaran etik yang dilakukan Denny Indrayana maka pihaknya akan membentuk majelis etik.
"Ada tahapannya di organisasi, kami akan kaji suratnya seperti apa, kalau dalam permulaan awal ada bukti awal yang kemudian permasalahan etik, maka akan dibentuk majelis etik melalui dewan kehormatan," jelasnya.
Sebaliknya, jika KAI tak menemukan bukti pelanggaran etik, kata Aldwin, pihaknya tak akan membentuk majelis etik tersebut.
Profil KAI
KAI merupakan salah satu organisasi advokat.
Organiasi KAI saat ini tengah dilanda kepengurusan.
Kepengurusan pertama diketuai oleh Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Sementara kepengurusan satunya diketuai oleh Siti Jamaliah Lubis.