Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Dia Tidak Menghindar
Partai NasDem menjelaskan alasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem menjelaskan alasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Dedy Ramanta mengatakan tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang menghadiri acara kenegaraan.
Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," kata Dedy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Dia menegaskan NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam rangka penegakan hukum.
"Penegakan hukum itu kan domain kalau itu KPK yah, silakan KPK bekerja sesuai dengan ranahnya," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL merupakan hal yang biasa saja.
"Karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," ucapnya.
Namun, dia menyebut NasDem tentu prihatin apabila SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tapi kami optimis bahwa apa yang terjadi sekarang dalam hal ini Partai NasDem menduga enggak ada problem yang serius kok," ungkap Dedy.
Sebelumnya, SYL dijadwalkan untuk diminta keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementan pada hari ini.
Namun, politikus Partai NasDem tersebut tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G-20,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat.
Karena itu, kata Ali, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat yakni pada Senin (19/6/2023) mendatang.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK karena Masih di India, Pemeriksaan Mundur 27 Juni
“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” tandas Ali.
KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.