Batal Diperiksa Kemarin, Syahrul Yasin Limpo Minta Dijadwalkan 27 Juni Tapi KPK Tetapkan 19 Juni
Syahrul meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada 27 Juni tapi KPK sudah menetapkan tanggal 19 Juni untuk pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
![Batal Diperiksa Kemarin, Syahrul Yasin Limpo Minta Dijadwalkan 27 Juni Tapi KPK Tetapkan 19 Juni](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mentan-syl-minta-gapki-perkuat-industri-sawit-dan-perkokoh-ekonomi-nasional.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (16/6/2023).
Syahrul tidak datang memenuhi panggilan KPK karena tengah menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
"Beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India," ungkap Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono, Jumat (16/5/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Syahrul telah melayangkan pemberitahuan bahwa politikus NasDem itu tengah berada di luar negeri.
Baca juga: Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang
"Iya yang bersangkutan memberi tahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.
Kepada KPK, Syahrul meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada 27 Juni.
Politikus NasDem itu beralasan akan mengadakan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul lewat keterangan pers, Jumat (16/6/2023).
Namun demikian KPK menetapkan tanggal lain, yakni 19 Juni 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya segera bersurat kepada Syahrul untuk permintaan keterangan.
KPK berharap Syahrul Yasin Limpo memenuhi undangan itu.
Baca juga: Batal Diperiksa Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Kirim Surat ke KPK
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
KPK, kata Ali, berharap dan meyakini yang bersangkutan bakal hadir pada undangan berikutnya.
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," jelas Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.