Tiga Pelempar Anjing Hidup ke Kubangan Buaya Kini Jadi Tersangka, Tapi tidak Ditahan
Tiga pelaku pelemparan anjing hidup ke kubangan buaya telah ditetapkan sebagai tersangka atas gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Polres Nunukan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, KALTARA - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pelemparan seekor anjing ke dalam rawa hingga diterkam buaya di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketiganya berinisial DF, SR, dan WA telah ditetapkan sebagai tersangka atas gelar perkara yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Nunukan.
"Hasil gelar perkara sudah naik sidik (penyidikan) dan ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2023).
Ketiganya dijerat pasal 302 KUHP dan atau pasal 91 B ayat 1 Jo pasal 66 A ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun ketiganya tidak dilakukan penahanan dalam kasus ini. "Tidak ditahan karena ancamannya paling lama 9 bulan penjara," ucap dia.
Sebelumnya, Viral di media sosial Twitter sebuah video yang memperlihatkan dua orang pekerja melemparkan seekor anjing ke rawa yang berisi buaya.
Dalam video nampak ada empat orang pekerja dengan seragam berwarna beda, biru dan merah. Dua orang nampak merekam dengan ponselnya, sementara dua orang lainnya mengangkat anjing dan secara bersama melemparkannya ke rawa berisi buaya.
Baca juga: Erick Tanggapi Video Viral Pekerja Berseragam Lemparkan Anjing Hidup ke Kubangan Buaya
Ketika anjing itu tercebur ke dalam sungai, riakan air langsung terlihat yang diduga buaya sedang memakan anjing berbulu cokelat terang tersebut.
Dalam video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh beberapa akun yakni @sosmedkeras dan @zoelfick, terdengar suara tertawa dari perekam video.
Baca juga: Fakta Video Viral Pekerja Lempar Anjing ke Buaya: Lokasi Kejadian, Alasan, hingga Nasib Pelaku
"Yoo sikat," ucap perekam video sambil tertawa melihat anjing tersebut disantap buaya liar. Berdasarkan informasi dari unggahan tersebut, para pekerja yang ada di video merupakan pekerja di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara.
Pekerja tersebut disebut merupakan bagian divisi transport atau crane. Mereka juga dikabarkan telah mendapat panggilan dari pihak Pertamina.