Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Kulon Progo 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Ketentuan, Syarat, Cara Daftar, Dasar Seleksi

Berikut informasi ketentuan, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kabupaten Kulon Progo jalur perpindahan tugas orang tua/wali tahun 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPDB SMP Kulon Progo 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Ketentuan, Syarat, Cara Daftar, Dasar Seleksi
Tangkapan layar laman kulonprogo.siap-ppdb.com
Tampilan laman kulonprogo.siap-ppdb.com - Berikut informasi ketentuan, syarat, cara daftar, dan dasar seleksi PPDB SMP Kabupaten Kulon Progo jalur perpindahan tugas orang tua/wali tahun 2023. 

- Rapor SD/MI/Paket A asli

- SHASPD asli bagi calon peserta didik dari Daerah Istimewa Yogyakarta;

- Fotokopi Ijazah SD/MI/Paket A;

- Fotokopi Kartu Keluarga tidak perlu legalisir atau Surat Keterangan Domisili dari Dukuh atau RW yang diketahui lurah setempat bahwa calon peserta didik telah berdomisili selama satu tahun atau lebih sebelum pendaftaran PPDB;

- Piagam lomba atau penghargaan akademik/non akademik asli bagi yang memiliki;

- Surat Keterangan Penerima Program Bantuan Sosial Pemerintah bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang memilih jalur afirmasi;

- Hasil asesmen dari lembaga yang kompeten atau psikolog ahli bagi Anak Berkebutuhan Khusus;

Berita Rekomendasi

- Surat yang mengatur terkait perpindahan atau penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan bagi peserta didik yang memilih jalur perpindahan tugas orang tua/wali;

- Persyaratan bagi calon peserta didik yang akan mendaftar melalui jalur zonasi bina lingkungan sekolah:

(1) Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB, tidak bisa digantikan dengan surat keterangan domisili;

(2) Foto rumah tampak depan bagi calon peserta didik yang memilih jalur bina lingkungan sekolah;

(3) Surat pernyataan bersedia diberi sanksi dibatalkan dari proses PPDB jika
terbukti menyampaikan data atau dokumen yang tidak benar

SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 360 orang siswa baru yang bertujuan memperkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar siswa dapat beradaptasi dengan guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: PPDB SMP Kulon Progo 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Dasar Seleksi

Cara Daftar PPDB SMP Kulon Progo 2023

1. Calon peserta didik mengakses secara dalam jaringan pada aplikasi kulonprogo.siap-ppdb.com untuk mendapatkan formulir pendaftaran;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas