Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan soal Kebocoran ESDM di KPK yang Diusut Polda Metro Jaya Disebut Naik ke Penyidikan

Laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di KPK yang diusut Polda Metro Jaya disebut sudah naik penyidikan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Laporan soal Kebocoran ESDM di KPK yang Diusut Polda Metro Jaya Disebut Naik ke Penyidikan
Tribunnews.com
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro. Laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di KPK yang diusut Polda Metro Jaya disebut sudah naik penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah diusut Polda Metro Jaya disebut sudah naik penyidikan.

Hal ini disebutkan oleh pelapor yakni Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu," kata Kurniawan kepada Tribunnews.com, Senin (19/6/2023).

Saat itu, Kurniawan mengaku mendapat informasi jika ada sebanyak 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Namun, laporan tersebut dijadikan satu berkas karena substansinya sama.

Meski sudah naik penyidikan, Kurniawan menyebut jika belum ada tersangka dalam laporannya tersebut. 

"Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan dirinya mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani penyidik Polda Metro Jaya karena hal ini berdampak kepada kerugian negara.

"Kami yakin penyidik polda mampu bertindak profesional dlm menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik kpk adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya," jelasnya.

Baca juga: Dewas KPK Periksa Saut Situmorang Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen oleh Firli Bahuri

Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Trunoyudo belum memberikan jawaban perihal laporan tersebut.

Sebagai informasi, Polemik soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM berlanjut.

Kini kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023 oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Dalam hal ini pelapor adalah Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Sementara, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas