PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran
Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan berkas pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Kediri jalur prestasi tahun 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Suci BangunDS
3. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir.
Batasan usia paling tinggi 15 tahun ini dikecualikan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas.
4. Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
Baca juga: PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Persyaratan Khusus
1. Memiliki nilai rata-rata rapor semester 7 sampai dengan semester 12; dan/atau
2. Memiliki piagam penghargaan/sertifikat atau surat keterangan berpenghargaan yang setara dalam perlombaan/pertandingan akademik maupun non akademik, minimal tingkat kabupaten; atau sebagai peserta perorangan tingkat kabupaten khusus pada perlombaan Siswa Prestasi (Sispres), KSN (OSN), KOSN (OOSN), FLS2N, Lomba TIK, Pidato Bung Karno yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan yang diperoleh paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB; dan/atau
3. Memiliki surat keterangan peringkat 1 di kelas (rombel) pada lembaga SD (baik lembaga negeri maupun swasta) berdasarkan nilai rata-rata rapor yang tertuang pada SKL/SKDNR.
Atau memiliki surat keterangan peringkat 2 atau peringkat 3 kelas (rombel), jika peringkat 1 atau peringkat 2 tidak mengikuti PPDB di SMP Kabupaten Kediri; dan/atau
4. Menjadi pemenang lomba yang diadakan oleh sekolah tujuan yang diselenggarakan antara bulan Februari 2023 sampai sebelum pelaksanaan PPDB (kuota pemenang ditetapkan oleh masing-masing sekolah penyelenggara dengan maksimal 50 persen kuota jalur prestasi).
5. Memiliki hak memilih satu sekolah yang ada di dalam wilayah/zona atau sekolah yang ada di luar wilayah/zona.
6. Hanya dapat diikuti oleh calon peserta didik yang berdomisili di Kabupaten Kediri.
7. Khusus pada sub jalur peringkat kelas (rombel), pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah pada kecamatan yang sesuai dengan SD asal.
Baca juga: PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Zonasi Umum: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung
Cara Daftar PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023
Berikut ini prosedur pendaftaran online PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.